JENIS-JENIS ASET

01.56 Unknown 1 Comments




Aset Menurut Bentuknya :

1. Aset Berwujud (Tangible Assets)
Aset berwujud (tangible assets) adalah kekayaan yang dapat dimanifestasikaan secara fisik dengan menggunakan panca indera (Sugiama, 2013).Contoh dari aset berwujud yaitu : rumah, gedung, jalan raya dan lain sebagainya.

Rumah Tinggal (Sumber: google.com)


Rumah merupakan salah satu aset berwujud (tangible asset) yang merupakan kebutuhan utama sebagai tempat tinggal yang harus dipelihara dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien   , dan merupakan aset bagi pemiliknya yang dapat dialihkan atau dihapuskan sesuai dengan keadaan rumah dan kebutuhan pemilikl rumah itu sendiri.

Jalan Raya(sumber: Haryo Santoso, 2015)


Jalan merupakan aset berwujud ( tangible asset) yang digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum baik itu oleh kendaraan dan oleh pejalan kaki. Jalan merupakan infrastruktur yang harus dipelihara keberadaanya agar dapat mempermudah akses ke suatu tempat dan tidak membahayakan pengguna jalan. 
Lahan Sawah di Purwokerto (sumber: Haryo Santoso, 2015)

Lahan merupakan tanah yang sudah ada peruntukanya dan umumnya dimiliki dan dimanfaatkan oleh perorangan atau lembaga untuk mendapatkan keuntungan atau keperluan pribadi dan termasuk aset berwujud (tangible asset) karena dapat dilihat dengan mata dan memiliki nilai finansial . Sawah digunakan untuk menanam padi dari hasil menanam padi akan menghasilkan benefit. 


2. Aset Tidak Berwujud (Intangible Assets)

Aset tidak berwujud (intangible assets) adalah kekayaan yang manifestasinya tidak berwujud secara fisik yakni tidak dapat disentuh, dilihat, atau tidak bisa diukur secara fisik, namun dapat diidentifikasi sebagai kekayaan secara terpisah, dan kekayaan ini memberikan manfaat serta memiliki nilai tertentu secara ekonomi sebagai hasil dari proses usaha atau melalui waktu (Sugiama, 2013).
Contoh dari aset tidak berwujud yaitu : hak merek dagang, hak cipta atau copyright atas sebuah karya, nama baik sebuah organisasi/perusahaan atau goodwill, hak paten, hak atas usaha waralaba atau franchise.
Hak Merek Dagang (sumber: Haryo Santoso,2015)

Hak merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang yang sejenis lainnya.
Aset Menurut Tujuan Penggunaannya :

1. Aset untuk Tujuan Komersial
Aset untuk tujuan komersial yaitu aset yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Contohnya yaitu : mall, apartemen, kondominium, dan lain-lain.

SPBU (sumber: Haryo Santoso, 2015)
SPBU merupakan salah satu contoh aset komersil karena pembangunanya ditujukan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya .


2. Aset untuk Tujuan Non-Komersial
Aset untuk tujuan non-komersial yaitu aset yang tidak memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan. Contohnya yaitu : jalan, jembatan, waduk, dan lain-lain.


Jembatan Layang Pasupati (sumber: Haryo Santoso, 2015)


Jembatan layang pasupati merupakan contoh aset non komersil karena tujuan pembangunannya adalah tidak untuk meraup keuntungan sebesar besarnya melainkan lebih kepada pelayanan kepada masyarakat.



1 komentar: